Sejarah PGMI

Sejarah PGMI

SEJARAH PROGRAM STUDI PGMI  

 

Program Studi Insitut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung merupakan satu-satunya Program Studi Perguruan Tinggi Negeri yang ada di kabupaten Tulungagung dengan memperoleh surat ijin penyelenggaraan Program Studi/program studi sesuai dengan Keputusan DIRJEN PENDIS No. Dj.I/257 tahun 2007 tentang ijin penyelenggaraan program studi pada program sarjana IAIN Tulungagung.

Program Studi PGMI Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung merupakan bentuk pengembangan dan peningkatan serta pemantapan status dari fakultas cabang IAIN Sunan Ampel yang berada diluar induknya, yang tersebar di berbagai daerah, menjadi perguruan tinggi yang mandiri. Pada 1968, bertepatan dengan diberikannya kewenangan dari IAIN Sunan Ampel untuk membuka fakultas daerah, usaha para pendiri membuahkan hasil dengan disetujuinya pendirian fakultas tarbiyah IAIN Sunan Ampel cabang Tulungagung, berdasarkan surat keputusan Menteri Agama tertangga 17 Juli 1968.

Keluarnya Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1997, tentang pendidikan IAIN dan Keputusan Dirjen Bimbaga Islam Nomor E/136/1997, tentang alih status dari fakultas daerah menjadi IAIN memberikan angin segar bagi beberapa fakultas daerah yang ingin mengembangkan diri seiring dengan kebutuhan masyarakat di daerah, di mana fakultas-fakultas tersebut berada. Sebagai salah satu dari beberapa fakultas daerah yang telah beralih status, IAIN Tulungagung merupakan satu-satunya Lembaga Pendidikan Tinggi Islam Negeri di wilayah Kabupaten Tulungagung, yang berada di pertigaan Kabupaten Kediri, Blitar, dan Trenggalek, berpenduduk kurang lebih 1.020.217 jiwa dengan mayoritas beragama Islam.