1. Visi Keilmuan PS.
    Mengembangkan Pendidikan dan Pembelajaran Inovatif pada Jenjang Madrasah Ibtidaiyah Berbasis Kecerdasan Majemuk dan Nilai Keislaman yang Berorientasi pada Teknologi Digital
  2. Tujuan PS
    a) Menghasilkan pendidik Madrasah Ibtidaiyah yang memiliki kecerdasan majemuk meliputi: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional dan kompetensi religius serta memiliki kecakapan dalam memanfaatkan teknologi digital.
    b) Menghasilkan pengembang bahan ajar dan program pembelajaran madrasah ibtidaiyah yang sesuai dengan perkembangan kurikulum mutakhir.
    c) Menghasilkan tenaga profesional di Lembaga Pendidikan dan Konsultan Pendidikan di jenjang Madrasah Ibtidaiyah.
    d) Menghasilkan peneliti dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang dapat berkontribusi dalam pengembangan keilmuan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah.
    e) Menghasilkan edupreneur di bidang pendidikan madrasah Ibtidaiyah yang memiliki wawasan keilmuan kependidikan dan jiwa entrepreneurship untuk dapat membangun ide-ide kreatif, menangkap peluang usaha dalam bidang pendidikan.
  3. Strategi Pencapaian Tujuan PS
    a) Membekali mahasiswa dengan kompetensi yang relevan dengan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang meliputi CPL sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus.
    b) Merancang kegiatan pembelajaran dalam bentuk RPS yang memungkinkan CPL yang telah dirumuskan dapat direalisasikan dengan baik, dengan cara mengelaborasi CPL menjadi CPMK dan sub-CPMK.
    c) Melakukan kegiatan pembelajaran sesuai RPS yang telah disusun dan mengaktualisasi kompetensi kecerdasan majemuk dalam proses pembelajaran.
    d) Melakukan penilaian terhadap hasil pembelajaran sesuai dengan indikator keberhasilan pembelajaran yang telah ditetapkan.
    e) Melaksanakan pelatihan edupreneurship untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi mahasiswa dalam edupreneur.
    f) Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana prasarana pembelajaran untuk mendukung proses pembelajaran.
    g) Meningkatkan peran Lembaga Penjaminan Mutu dalam menjamin mutu akademik yang sesuai dengan visi keilmuan dan tujuan PS.