Workshop Kependidikan “Pengembangan Alat Peraga Edukatif”

Kemajuan teknologi memberikan dampak yang luar biasa terhadap pendidikan di Indonesia. Melalui roadmap super smart society, kemajuan teknologi harus memperhatikan nilai-nilai kemanusian, memperhatikan keberlangsungan kehidupan manusia yang humanis. Oleh karenanya, pendidikan perlu menginternalisasi konsep ini dalam proses pembelajaran.

Pendidikan sejatinya merupakan proses untuk mengembangan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa. Namun realita di lapangan pendidikan masih banyak menekankan pada aspek ketercapaian kognitif saja. Secara historis keadaan ini tidak terlepas dari implementasi kurikulum 1994 yang bisa dibilang terlalu mengakar dalam benak sebagian besar pendidik. Apabila kondisi ini terus bergulir tanpa ada tindakan baru untuk merubahnya maka perubahan kurikulum yang ada juga tidak akan berdampak signifikan terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia.

Sejak adanya Pandemi Covid-19 Kementerian Pendidikan menggagas sebuah kebijakan yang disebut dengan kebijakan merdeka belajar. Kebijakan ini tidak hanya berpihak pada siswa namun juga sangat berpihak pada guru. Melalui desain merdeka belajar, siswa bebas untuk menentukan topik apa yang ingin dipelajari, dan dengan cara apa ingin belajar. Pada tinjauan guru, merdeka belajar memberikan peluang yang besar agar guru bisa berkreasi, berinovasi dalam menyusun program pembelajaran terbaik yang sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah masing-masing.

Maka dari itu, mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) perlu merespon perubahan ini. Setidaknya sebagai calon guru MI/SD, mahasiswa harus kreatif dan inovatif dalam membuat sumber belajar, media, dan alat peraga edukatif. Tidak hanya itu, kemajuan society dalam bidang kewirausahaan perlu menjadi cermin agar mahasiswa kelak dapat menjadi guru inovatif melalui pengembangan alat peraga edukatif.